Kamis, 07 November 2013

Ringkasan Berita Sumsel 07 November 2013 (1 dari 2)

1. Curah Hujan Sedang Mengguyur Palembang
2. Blue Bird Tambah 25 Unit All New Toyota Limo
3. Jalan Trans Pulau Rimau Banyuasin Marak Pungli
4. Besok, Sekayu Terapkan Car Free Day
5. Pemberi Sedekah ke Pengemis Bakal Didenda


#1 - Curah Hujan Sedang Mengguyur Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Curah hujan yang hampir setiap hari mengguyuri kota Palembang masih dikategorikan kedalam hujan dengan intensitas sedang. "Saat ini suhu udara di kota Palembang berkisar antara 24 - 33 derajat celcius dan kelembabannya 62 sampai 97 %," jelas Kepala Bidang Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi BMKG SMB II Palembang Agus Sentosa Rabu (6/11/2013).

Menurutnya curah hujan yang tinggi diperkirakan terjadi pada Desember, Maret dan April 2014. "Curah hujan yang tinggi apabila mencapai 20 mm per jam atau 50 mm per hari," terangnya.

#2 - Blue Bird Tambah 25 Unit All New Toyota Limo

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Perusahan taxi reguler Blue Bird, yang saat ini sudah hampir tiga tahun hadir di Kota Palembang,menambah kembali armada terbaru sebanyak 25 unit All New Toyota Limo guna memenuhi kebutuhan permintaan yang ada di Palembang.

#3 - Jalan Trans Pulau Rimau Banyuasin Marak Pungli

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Akses jalan Trans Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin dimanfaatkan oknum masyarakat menjadi tempat pungli. Pungutan liar tersebut dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memperbaiki akses jalan yang ada. Ia menambahkan para oknum tersebut mulai beroprasi dari pagi hingga sore hari, bermodalkan cangkul.

#4 - Besok, Sekayu Terapkan Car Free Day

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Besok, Jumat, (8/11/2013), Jalan Kolonel Wahid Udin, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan dibebaskan dari deru mesin kendaraan dan memberlakukan Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day. Hal ini diungkapkan, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Resort (Polres) Muba, AKP Kadek Ary Mahardika SIk, Kamis (7/11/2013). " Car Free Day ini akan kita berlakukan mulai dari pukul 06.00 - 09.00 WIB," ungkapnya.

#5 - Pemberi Sedekah ke Pengemis Bakal Didenda

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Peraturan daerah (perda) pembinaan anak jalanan (anjal) saat ini selesai digodok. Dalam poinnya, menurut Kepala Dinas Sosial Palembang, Faizal AR, akan diberlakukan sanksi bagi warga yang memberi sedekah. "Nanti akan didenda untuk yang memberi, namun besarannya belum ditentukan. Kami menunggu evaluasi dari gubernur dulu, baru diterapkan," jelas Faizal, Rabu (6/11/2013).

0 komentar:

Posting Komentar