1. Gelar Festival Kuliner Saat Triboatton
2. Pemerintah Kota Palembang Buka Lowongan Kerja Tenaga Medis
3. Perusahaan Diancam Denda Rp 400 Juta Jika Tak Jalankan UMP
#1 - Gelar Festival Kuliner Saat Triboatton
SRIPOKU.COM, PALEMBANG
- Untuk lebih menyemarakkan kegiatan Triboatton 26 November mendatang, Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Palembang akan menyelenggarakan berbagai event. Dikatakan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Palembang, Yanuarpan, Minggu (10/11/2013), pihaknya akan menggelar
festival kuliner, penjualan suvenir khas Palembang
dan lomba perahu biduk. "Jadi sewaktu rombongan etape kelima tiba di
Benteng Kuto Besak, mereka akan disuguhi berbagai kegiatan yang cukup
meriah," ujar Yanuarpan
#2 - Pemerintah Kota Palembang Buka Lowongan Kerja Tenaga Medis
PEMERINTAH Kota Palembang (Pemkot) melalui Badan Kepegawaian Daerah dan
Diklat (BKD) membuka penerimaan bagi tenaga medis Dokter umum dan gigi untuk
mengisi formasi pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2013.
“Untuk waktu pendaftaran mulai
tanggal 11-15 November sesuai surat keputusan Menteri Kesehatan, mengenai
tempat dan persyaratannya langsung ke Dinas Kesehatan kota Palembang jln
Merdeka No 72 Palembang,” dikatakan oleh Kepala BKD kota Palembang, Kurniawan
AP MSi. Sedangkan kuota formasi, untuk dokter umum berjumlah 7 orang dan
dokter gigi 3 orang. Info selengkapnya dapat menghubungi sekretariat penerimaan
pada Dinas Kesehatan kota Palembang.
#3 - Perusahaan Diancam Denda Rp 400 Juta Jika Tak
Jalankan UMP
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Bagi perusahaan yang beroperasi di Bumi
Sebimbing Sekundang, dihimbau membayar gaji karyawan atau pekerja, sebesar Rp
1.630.000 per bulan, seduai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel 2013. Jika tidak melaksanakan hal ini, para pemilik
perusahaan diancam hukuman 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp 400 juta. Hal
ini sesuai dengan Undang-undang no 13 tahun 20013 tentang ketenagakerjaan,
sebagaimana dungkapkan Kepala Disnakertrans Sulaiman Makmun.
0 komentar:
Posting Komentar