Rabu, 20 November 2013

Ringkasan Berita Sumsel 11 November 2013

1. Gelar Festival Kuliner Saat Triboatton
2. Pemerintah Kota Palembang Buka Lowongan Kerja Tenaga Medis
3. Perusahaan Diancam Denda Rp 400 Juta Jika Tak Jalankan UMP


#1 - Gelar Festival Kuliner Saat Triboatton

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Untuk lebih menyemarakkan kegiatan Triboatton 26 November mendatang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Palembang akan menyelenggarakan berbagai event. Dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Palembang, Yanuarpan, Minggu (10/11/2013), pihaknya akan menggelar festival kuliner, penjualan suvenir khas Palembang dan lomba perahu biduk. "Jadi sewaktu rombongan etape kelima tiba di Benteng Kuto Besak, mereka akan disuguhi berbagai kegiatan yang cukup meriah," ujar Yanuarpan

#2 - Pemerintah Kota Palembang Buka Lowongan Kerja Tenaga Medis

PEMERINTAH Kota Palembang (Pemkot) melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) membuka penerimaan bagi tenaga medis Dokter umum dan gigi untuk mengisi formasi pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2013.

 “Untuk waktu pendaftaran mulai tanggal 11-15 November sesuai surat keputusan Menteri Kesehatan, mengenai tempat dan persyaratannya langsung ke Dinas Kesehatan kota Palembang jln Merdeka No 72 Palembang,” dikatakan oleh Kepala BKD kota Palembang, Kurniawan AP MSi. Sedangkan kuota formasi, untuk dokter umum berjumlah 7 orang dan dokter gigi 3 orang. Info selengkapnya dapat menghubungi sekretariat penerimaan pada Dinas Kesehatan kota Palembang.

#3 - Perusahaan Diancam Denda Rp 400 Juta Jika Tak Jalankan UMP

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Bagi perusahaan yang beroperasi di Bumi Sebimbing Sekundang, dihimbau membayar gaji karyawan atau pekerja, sebesar Rp 1.630.000 per bulan, seduai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel 2013. Jika tidak melaksanakan hal ini, para pemilik perusahaan diancam hukuman 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp 400 juta. Hal ini sesuai dengan Undang-undang no 13 tahun 20013 tentang ketenagakerjaan, sebagaimana dungkapkan Kepala Disnakertrans Sulaiman Makmun.

0 komentar:

Posting Komentar